
- Mengapa Kawasaki Z900 2025 Kini Lebih Murah? Simak Penjelasannya!
- Prospek Usaha Warung Kopi: Peluang Bisnis yang Tak Pernah Surut
- Modal Rp25.000 Nongkrong di Warung Kopi, Dapat Relasi Baru
- IIMS 2025: Paduan Otomotif dan Hiburan yang Siap Memukau Pengunjung
- AEROX ALPHA: Sport Scooter Baru Buat Lo yang Anti Mainstream!
- Warkop Riderstory Spot Resmi Dibuka di Jl. Kranggan, Jatirangga, Jatisampurna, Bekasi!
- Tips & Trik Mengisi BBM yang Baik dan Memilih Oktan yang Tepat untuk Motor Kesayangan
- Aldi Satya Mahendra Mengukir Sejarah Baru Juara World Supersport 300
- Presiden Prabowo Gunakan MV3 Garuda Limousine Bikinan Indonesia, PT Pindad
- Sejarah Yamaha Mio Sporty di Indonesia & Kenapa Sekarang Harganya Melambung Tinggi


.jpg)
- By Riderstory
- 01 Nov 2023 / 2047 View
Pemprov DKI Jakarta Kembali Aktifkan Uji Emisi Kendaraan Bermotor: Denda Tilang Menanti.
DKI Jakarta, 1 November 2023 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memutuskan untuk mengaktifkan kembali program uji emisi kendaraan bermotor, yang dikenal sebagai Rajia Uji Emisi. Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap tingginya tingkat polusi udara di Ibukota. Mulai hari ini, setiap kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang tidak lulus uji emisi akan dikenakan sangsi tilang sesuai dengan ketentuan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No. 22 Tahun 2009.
Baca Lainnya :
- Terungkap Xiaomi Bersiap Luncurkan Mobil Listrik MS11. Bisa Tempuh Jarak 800 KM.
- Viar Uno3: Mengusung Era Baru Mobilitas Ramah Lingkungan dengan Sentuhan Mungil yang Tangguh.
- Spesifikasi New Kawasaki Eliminator: Menguatkan Pengalaman Berkendara dengan Gaya dan Performa.
- New Kawasaki Eliminator: Memperkenalkan Performa dan Gaya Baru dalam Dunia Cruiser.
- Ninja 40th Anniversary: Sebuah Penghormatan terhadap Kecepatan dan Gaya.
Hingga tanggal 27 Oktober lalu, tercatat sebanyak 1 juta kendaraan roda empat dan 120 ribu kendaraan roda dua telah menjalani uji emisi. Hal ini menunjukkan adanya kesadaran yang semakin tinggi dari para pemilik kendaraan untuk mematuhi regulasi yang ada.
Guna memudahkan akses bagi para pemilik kendaraan, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan sebanyak 342 bengkel yang mampu melakukan uji emisi untuk kendaraan roda empat, serta 144 bengkel untuk kendaraan roda dua. Lokasi bengkel-bengkel ini tersebar di berbagai wilayah di Jakarta, sehingga diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan uji emisi kendaraan mereka.
Dengan dilaksanakannya program ini, diharapkan dapat menurunkan tingkat polusi udara di Jakarta serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan melalui kendaraan yang ramah lingkungan. Bagi para pemilik kendaraan, penting untuk segera melakukan uji emisi guna menghindari denda tilang yang berpotensi mengganggu aktivitas sehari-hari.
Berita Terkait
Leave a Comments
-
- Sun, 29 Jun 2025
Yamaha Aerox Alpha Meluncur di Vietnam, Pakai Teknologi Turbo
-
- Sat, 28 Jun 2025
Motor Boleh Wara-wiri di Jalan Tol Malaysia, Gratis
-
- Wed, 25 Jun 2025
Diam-diam QJMotor Punya Skutik Klasik Modern Buat Lawan Honda SH125i
Detik Otomotif
Berita Populer
Video Terbaru
-
Event Adira Expo 2024 at Tangcity Mall Tangerang
Sabtu, 10 Feb 2024 - Dilihat 273 Kali
Write a Facebook Comment