
- Mengapa Kawasaki Z900 2025 Kini Lebih Murah? Simak Penjelasannya!
- Prospek Usaha Warung Kopi: Peluang Bisnis yang Tak Pernah Surut
- Modal Rp25.000 Nongkrong di Warung Kopi, Dapat Relasi Baru
- IIMS 2025: Paduan Otomotif dan Hiburan yang Siap Memukau Pengunjung
- AEROX ALPHA: Sport Scooter Baru Buat Lo yang Anti Mainstream!
- Warkop Riderstory Spot Resmi Dibuka di Jl. Kranggan, Jatirangga, Jatisampurna, Bekasi!
- Tips & Trik Mengisi BBM yang Baik dan Memilih Oktan yang Tepat untuk Motor Kesayangan
- Aldi Satya Mahendra Mengukir Sejarah Baru Juara World Supersport 300
- Presiden Prabowo Gunakan MV3 Garuda Limousine Bikinan Indonesia, PT Pindad
- Sejarah Yamaha Mio Sporty di Indonesia & Kenapa Sekarang Harganya Melambung Tinggi


Jakarta, 01 September 2023. Polda Metro Jaya telah memulai operasi razia kendaraan bermotor untuk memastikan bahwa semua kendaraan mengikuti uji emisi sesuai dengan standar yang berlaku. Operasi ini bertujuan untuk mengurangi polusi udara di wilayah Jakarta. Kendaraan yang tidak mengikuti atau tidak lulus uji emisi akan dikenakan sanksi tilang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dikutip dari CNN. Wakil Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum memberlakukan sanksi tilang. Masyarakat diminta untuk segera melakukan uji emisi kendaraan mereka agar terhindar dari sanksi tilang ini.
Dalam Undang-Undang tersebut, terdapat ketentuan bahwa pengendara yang belum melakukan uji emisi dan kendaraannya tidak lulus akan dikenai denda. Denda ini sebesar Rp 250 ribu untuk sepeda motor dan Rp 500 ribu untuk mobil. Namun, bagi pemilik kendaraan yang usianya sudah di atas tiga tahun, mereka dapat menghindari potensi tilang dengan merawat kendaraan mereka secara rutin.
Baca Lainnya :
- INDONESIA MOTORCYCLE HELMETS APPAREL ACCESSORIES EXHIBITION (IMHAX) 2023: Surga Aksesoris dan Helmet
- DNC Sukses Gelar Automotif Exhibition 2023.
- KMI Berikan Kejutan. Penyerahan Kawasaki Ninja ZX-6R 2024 Ke 10 Konsumen Pertama.
- Era Baru Telah Tiba, Astra Honda Motor Luncurkan Sepeda Motor Listrik Honda EM1 e: Harga 40 Jutaan!.
- GIIAS The Series 2023; Pagelaran Ke-30 Akan Tampil Spesial.
Sayangnya, tingkat partisipasi masyarakat dalam uji emisi kendaraan masih rendah, yaitu hanya sekitar 5% dari total 21 juta unit kendaraan di DKI Jakarta yang telah melakukan uji emisi. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Sarjoko.
Sarjoko juga mengingatkan bahwa emisi dari kendaraan bermotor adalah salah satu penyumbang polusi udara di Jakarta. Oleh karena itu, ia mendesak warga Jakarta untuk mengikuti uji emisi demi mengurangi tingkat polusi udara yang merugikan kesehatan masyarakat.
Operasi razia uji emisi ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mengurangi polusi udara, serta memastikan kendaraan mereka memenuhi standar emisi yang ditetapkan.
Berita Terkait
Leave a Comments
-
- Sun, 29 Jun 2025
Yamaha Aerox Alpha Meluncur di Vietnam, Pakai Teknologi Turbo
-
- Sat, 28 Jun 2025
Motor Boleh Wara-wiri di Jalan Tol Malaysia, Gratis
-
- Wed, 25 Jun 2025
Diam-diam QJMotor Punya Skutik Klasik Modern Buat Lawan Honda SH125i
Detik Otomotif
Berita Populer
Video Terbaru
-
Event Adira Expo 2024 at Tangcity Mall Tangerang
Sabtu, 10 Feb 2024 - Dilihat 274 Kali
Write a Facebook Comment