
- Mengapa Kawasaki Z900 2025 Kini Lebih Murah? Simak Penjelasannya!
- Prospek Usaha Warung Kopi: Peluang Bisnis yang Tak Pernah Surut
- Modal Rp25.000 Nongkrong di Warung Kopi, Dapat Relasi Baru
- IIMS 2025: Paduan Otomotif dan Hiburan yang Siap Memukau Pengunjung
- AEROX ALPHA: Sport Scooter Baru Buat Lo yang Anti Mainstream!
- Warkop Riderstory Spot Resmi Dibuka di Jl. Kranggan, Jatirangga, Jatisampurna, Bekasi!
- Tips & Trik Mengisi BBM yang Baik dan Memilih Oktan yang Tepat untuk Motor Kesayangan
- Aldi Satya Mahendra Mengukir Sejarah Baru Juara World Supersport 300
- Presiden Prabowo Gunakan MV3 Garuda Limousine Bikinan Indonesia, PT Pindad
- Sejarah Yamaha Mio Sporty di Indonesia & Kenapa Sekarang Harganya Melambung Tinggi


.jpg)
- By Riderstory
- 03 Sep 2023 / 2091 View
Mengenal Uji Emisi: Langkah Menuju Lingkungan yang Lebih Bersih di DKI Jakarta.
Pada bulan Juli tahun 2020, wilayah DKI Jakarta memperkenalkan kebijakan uji emisi, yang menjadi langkah penting dalam upaya menjaga kualitas udara dan lingkungan. Kebijakan ini diimplementasikan berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Uji emisi adalah prosedur yang digunakan untuk mengukur gas buangan yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor. Tujuan utamanya adalah untuk mendeteksi kualitas mesin kendaraan serta mengidentifikasi apakah kendaraan tersebut memenuhi standar emisi yang ditetapkan. Kendaraan yang lolos uji emisi diperbolehkan beroperasi tanpa sanksi, sementara yang tidak lolos akan dikenakan disinsentif parkir dengan tarif lebih tinggi di beberapa lokasi di Jakarta.
Secara teknis, uji emisi mengukur dua zat berbahaya, yaitu Karbon Monoksida (CO) dan Hidrokarbon (HC), yang dihasilkan dari proses pembakaran dalam mesin kendaraan. Selain itu, tingkat opasitas atau ketebalan asap yang dihasilkan oleh kendaraan berbahan bakar solar juga menjadi faktor penilaian penting dalam uji emisi.
Baca Lainnya :
- Razia Uji Emisi Kendaraan Bermotor oleh Polda Metro Jaya.
- INDONESIA MOTORCYCLE HELMETS APPAREL ACCESSORIES EXHIBITION (IMHAX) 2023: Surga Aksesoris dan Helmet
- DNC Sukses Gelar Automotif Exhibition 2023.
- KMI Berikan Kejutan. Penyerahan Kawasaki Ninja ZX-6R 2024 Ke 10 Konsumen Pertama.
- Era Baru Telah Tiba, Astra Honda Motor Luncurkan Sepeda Motor Listrik Honda EM1 e: Harga 40 Jutaan!.
Kebijakan ini berlaku bagi kendaraan berbahan bakar minyak roda 2 dan roda 4 yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta. Beberapa ketentuan tambahan termasuk:
1. Wajib bagi kendaraan pribadi (mobil penumpang perseorangan) dan sepeda motor yang berusia lebih dari 3 tahun.
2. Hasil uji emisi berlaku selama 1 tahun dan dapat diperbarui setiap tahun.
3. Tempat uji emisi tersedia di Bengkel Uji Emisi, Kios Uji Emisi, dan Kendaraan Layanan Uji Emisi.
4. Lokasi uji emisi tidak hanya di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta, tetapi juga di bengkel atau kios uji emisi swasta di seluruh wilayah Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama pemerintah pusat akan terus mengembangkan kebijakan lanjutan untuk kendaraan yang lolos uji emisi. Ini termasuk pembatasan lokasi dan disinsentif tambahan bagi kendaraan yang tidak lolos.
Langkah ini penting dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan di ibu kota. Bahkan, hasil dari uji emisi juga akan digunakan sebagai dasar untuk pengenaan pajak kendaraan bermotor, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dengan demikian, uji emisi tidak hanya menjadi langkah untuk menjaga kualitas udara tetapi juga sebagai upaya untuk mendorong kendaraan yang ramah lingkungan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memantau dan meningkatkan pelaksanaan uji emisi, menjadikannya sebagai bagian penting dari menjaga kebersihan udara dan lingkungan di ibu kota.
Berita Terkait
Leave a Comments
-
- Sun, 29 Jun 2025
Yamaha Aerox Alpha Meluncur di Vietnam, Pakai Teknologi Turbo
-
- Sat, 28 Jun 2025
Motor Boleh Wara-wiri di Jalan Tol Malaysia, Gratis
-
- Wed, 25 Jun 2025
Diam-diam QJMotor Punya Skutik Klasik Modern Buat Lawan Honda SH125i
Detik Otomotif
Berita Populer
Video Terbaru
-
Event Adira Expo 2024 at Tangcity Mall Tangerang
Sabtu, 10 Feb 2024 - Dilihat 274 Kali
Write a Facebook Comment